Kamis, 15 Januari 2026

“Silakan Berkeberatan, Tetapi Tidak Boleh Menolak”; Sebuah Panggilan Kerasulan Awam di Tengah Dunia

KOTA DEPOK
- Pada suatu siang di awal Desember 2025, saya menerima pesan dari RP. Agustinus Anton Widarto, OFM, Pastor Paroki Gereja Katolik Santo Paulus Depok. “Selamat siang Pak Darius. Apa kabar. Saya minta mohon kesediaannya untuk melayani di DPP/DKP Santo Paulus Depok menjadi koordinator bidang kemasyarakatan,” tulisnya. Sebuah ajakan yang langsung menyentuh hati saya, namun juga memunculkan keraguan. Saya menjawab, “Bila masih ada orang lain yang pas mungkin bisa percayakan kepada orang lain, kuatir saya mengecewakan pater saat melayani Tuhan dan umat.” Dengan tenang, pater menjawab, “Terima kasih Pak Darius, pada intinya silakan berkeberatan tetapi tidak boleh menolak.”
Kalimat itu sederhana, namun sarat makna. Ia bukan sekadar permintaan, melainkan panggilan. Sebuah undangan untuk melangkah dalam perutusan, menjadi bagian dari tubuh Kristus yang hidup dan bekerja di tengah dunia.

Gereja Katolik, melalui Konsili Vatikan II dan dokumen-dokumen Magisterium seperti Christifideles Laici, menegaskan bahwa kaum awam memiliki peran penting dalam mewartakan Injil di tengah dunia. Mereka bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian integral dari misi Gereja. Dalam Lumen Gentium 33, disebutkan bahwa kerasulan awam “merupakan partisipasi dalam misi penyelamatan Gereja sendiri.”

Sebagai seorang advokat dan aktivis sosial, saya melihat kerasulan awam bukan hanya sebagai tugas rohani, tetapi juga sebagai panggilan untuk menghadirkan keadilan, kasih, dan pengharapan dalam realitas sosial yang kompleks. Dalam struktur DPP/DKP Gereja Katolik Santo Paulus Depok periode 2026–2029, saya dipercaya sebagai Koordinator Bidang Kemasyarakatan, membawahi seksi hukum, kerasulan awam, hubungan antaragama dan kepercayaan, mitra perempuan, serta sahabat lapas.

Tugas ini bukan sekadar administratif. Ia adalah bentuk nyata dari diakonia, pelayanan kasih yang berakar pada Injil. Dalam seksi hukum, kami berjuang untuk memberikan pendampingan kepada umat yang menghadapi persoalan hukum, terutama mereka yang rentan dan terpinggirkan. Di bidang hubungan antaragama, kami membangun dialog dan kerja sama lintas iman, menjembatani perbedaan demi perdamaian.

Melalui mitra perempuan, kami mendorong pemberdayaan dan perlindungan hak-hak perempuan dalam Gereja dan masyarakat. Sementara itu, dalam sahabat lapas, kami hadir bagi mereka yang sedang menjalani masa pemasyarakatan, membawa harapan dan rekonsiliasi.

Semua ini bukanlah pekerjaan mudah. Namun seperti yang diajarkan dalam Surat Yakobus 2:17, “Iman tanpa perbuatan adalah mati.” Maka, setiap langkah kami adalah bentuk pewartaan Injil yang hidup.

Dalam setiap pelayanan, kami berpegang pada tiga pilar: Kitab Suci, Tradisi Suci, dan Magisterium. Kami percaya bahwa ajaran Gereja bukanlah beban, melainkan terang yang menuntun. Refleksi harian, adorasi, dan Ekaristi menjadi sumber kekuatan kami. Kami tidak hanya ingin menjadi organisator, tetapi terutama menjadi saksi Kristus yang hidup.

Saya tidak pernah mencari jabatan ini. Namun ketika Gereja memanggil, saya belajar untuk menjawab dengan iman. Kata-kata pater Anton—“silakan berkeberatan tetapi tidak boleh menolak”—menjadi pengingat bahwa pelayanan bukan soal kesiapan sempurna, tetapi soal kesediaan untuk taat dan bertumbuh.

Gereja bukanlah menara gading. Ia adalah komunitas yang berjalan bersama umat, terutama mereka yang kecil, lemah, miskin, tersingkir, dan difabel. Melalui kerasulan awam, kita dipanggil untuk menjadi tangan dan kaki Kristus di dunia.

Mari kita terus melayani dengan hati, mewartakan kasih Allah yang tak terbatas, dan menjadi terang di tengah kegelapan zaman.
 
Oleh; Darius Leka, S.H., M.H. - Advokat dan Aktivis Kerasulan Awam Gereja Katolik

#kerasulanawam #gerejakatolik #santopaulusdepok #pelayananumat #cintakasihallah #dppdkp2026 #melayanidenganhati #sahabatlapas #dialoglintasiman #mitraperempuan #hukumdankeadilan #shdariusleka #parokisantopaulusdepok #reels #foryou #fyp #jangkauanluas @semuaorang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin