KOTA DEPOK - Pada suatu siang di
awal Desember 2025, saya menerima pesan dari RP. Agustinus Anton Widarto, OFM,
Pastor Paroki Gereja Katolik Santo Paulus Depok. “Selamat siang Pak Darius. Apa
kabar. Saya minta mohon kesediaannya untuk melayani di DPP/DKP Santo Paulus
Depok menjadi koordinator bidang kemasyarakatan,” tulisnya. Sebuah ajakan yang
langsung menyentuh hati saya, namun juga memunculkan keraguan. Saya menjawab,
“Bila masih ada orang lain yang pas mungkin bisa percayakan kepada orang lain,
kuatir saya mengecewakan pater saat melayani Tuhan dan umat.” Dengan tenang,
pater menjawab, “Terima kasih Pak Darius, pada intinya silakan berkeberatan
tetapi tidak boleh menolak.”
Kalimat itu sederhana, namun sarat makna. Ia bukan sekadar permintaan, melainkan panggilan. Sebuah undangan untuk melangkah dalam perutusan, menjadi bagian dari tubuh Kristus yang hidup dan bekerja di tengah dunia.
Kalimat itu sederhana, namun sarat makna. Ia bukan sekadar permintaan, melainkan panggilan. Sebuah undangan untuk melangkah dalam perutusan, menjadi bagian dari tubuh Kristus yang hidup dan bekerja di tengah dunia.
Gereja Katolik, melalui Konsili Vatikan II dan dokumen-dokumen Magisterium
seperti Christifideles Laici, menegaskan bahwa kaum awam memiliki
peran penting dalam mewartakan Injil di tengah dunia. Mereka bukan sekadar
pelengkap, melainkan bagian integral dari misi Gereja. Dalam Lumen Gentium
33, disebutkan bahwa kerasulan awam “merupakan partisipasi dalam misi
penyelamatan Gereja sendiri.”
Sebagai seorang advokat dan aktivis sosial, saya melihat kerasulan awam
bukan hanya sebagai tugas rohani, tetapi juga sebagai panggilan untuk
menghadirkan keadilan, kasih, dan pengharapan dalam realitas sosial yang
kompleks. Dalam struktur DPP/DKP Gereja Katolik Santo Paulus Depok periode 2026–2029,
saya dipercaya sebagai Koordinator Bidang Kemasyarakatan, membawahi seksi
hukum, kerasulan awam, hubungan antaragama dan kepercayaan, mitra perempuan,
serta sahabat lapas.
Tugas ini bukan sekadar administratif. Ia adalah bentuk nyata dari diakonia,
pelayanan kasih yang berakar pada Injil. Dalam seksi hukum, kami berjuang untuk
memberikan pendampingan kepada umat yang menghadapi persoalan hukum, terutama
mereka yang rentan dan terpinggirkan. Di bidang hubungan antaragama, kami
membangun dialog dan kerja sama lintas iman, menjembatani perbedaan demi
perdamaian.
Melalui mitra perempuan, kami mendorong pemberdayaan dan perlindungan
hak-hak perempuan dalam Gereja dan masyarakat. Sementara itu, dalam sahabat
lapas, kami hadir bagi mereka yang sedang menjalani masa pemasyarakatan,
membawa harapan dan rekonsiliasi.
Semua ini bukanlah pekerjaan mudah. Namun seperti yang diajarkan dalam Surat
Yakobus 2:17, “Iman tanpa perbuatan adalah mati.” Maka, setiap langkah kami
adalah bentuk pewartaan Injil yang hidup.
Dalam setiap pelayanan, kami berpegang pada tiga pilar: Kitab Suci, Tradisi
Suci, dan Magisterium. Kami percaya bahwa ajaran Gereja bukanlah beban,
melainkan terang yang menuntun. Refleksi harian, adorasi, dan Ekaristi menjadi
sumber kekuatan kami. Kami tidak hanya ingin menjadi organisator, tetapi
terutama menjadi saksi Kristus yang hidup.
Saya tidak pernah mencari jabatan ini. Namun ketika Gereja memanggil, saya
belajar untuk menjawab dengan iman. Kata-kata pater Anton—“silakan berkeberatan
tetapi tidak boleh menolak”—menjadi pengingat bahwa pelayanan bukan soal
kesiapan sempurna, tetapi soal kesediaan untuk taat dan bertumbuh.
Gereja bukanlah menara gading. Ia adalah komunitas yang berjalan bersama
umat, terutama mereka yang kecil, lemah, miskin, tersingkir, dan difabel.
Melalui kerasulan awam, kita dipanggil untuk menjadi tangan dan kaki Kristus di
dunia.
Mari kita terus melayani dengan hati, mewartakan kasih Allah yang tak
terbatas, dan menjadi terang di tengah kegelapan zaman.
Oleh; Darius Leka, S.H., M.H. - Advokat dan Aktivis Kerasulan Awam Gereja
Katolik
#kerasulanawam
#gerejakatolik #santopaulusdepok #pelayananumat #cintakasihallah #dppdkp2026
#melayanidenganhati #sahabatlapas #dialoglintasiman #mitraperempuan
#hukumdankeadilan #shdariusleka #parokisantopaulusdepok #reels #foryou #fyp
#jangkauanluas @semuaorang

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin