VATIKAN, 7 Januari 2026 — Sebuah peristiwa monumental terjadi di jantung Gereja Katolik dunia. Mgr. Paskalis Bruno Syukur, OFM, Uskup Keuskupan Bogor, diterima secara pribadi oleh Paus Leo XIV dalam sebuah audiensi yang sarat makna. Pertemuan ini bukan sekadar diplomasi gerejawi, melainkan sebuah pernyataan iman dan komitmen terhadap kerasulan awam sebagai denyut nadi Gereja yang hidup di tengah dunia.
Mgr. Paskalis datang bukan membawa agenda pribadi, melainkan suara
umat—terutama kaum awam yang selama ini menjadi garda depan dalam pelayanan
sosial, hukum, ekonomi, dan kemasyarakatan. Dalam pertemuan tersebut, beliau
menyampaikan laporan tentang dinamika kerasulan awam di Keuskupan Bogor: dari
pendampingan hukum bagi masyarakat miskin, pemberdayaan ekonomi umat melalui
koperasi paroki, hingga keterlibatan dalam advokasi keadilan sosial dan dialog
lintas iman.
Paus Leo XIV, yang dikenal dengan semangat pastoral yang inklusif dan
pembela kaum kecil, menyambut laporan tersebut dengan penuh perhatian. Beliau
menegaskan kembali ajaran Konsili Vatikan II bahwa kaum awam bukanlah
pelengkap, melainkan bagian integral dari misi Gereja: “Mereka yang
dibaptis dipanggil untuk menjadi saksi Kristus di tengah dunia” (Lumen
Gentium, 31).
Sebagai seorang advokat dan aktivis kerasulan awam, saya menyaksikan
bagaimana iman Katolik tidak berhenti di altar, tetapi menjelma dalam tindakan
nyata: membela yang tertindas, mengangkat martabat buruh, memperjuangkan
keadilan ekologis, dan merawat solidaritas sosial. Inilah bentuk pewartaan
Injil yang paling otentik—kasih yang menjadi aksi.
Komunitas-komunitas seperti Forum Hukum Katolik, Sahabat
Jalanan, dan Koperasi Maria Bunda Umat adalah contoh konkret
bagaimana kerasulan awam menjawab tantangan zaman. Mereka tidak hanya berbicara
tentang kasih, tetapi menghidupinya di tengah masyarakat yang terluka.
Dalam refleksi teologisnya, Mgr. Paskalis menekankan bahwa kerasulan awam
berakar pada Tradisi Suci Gereja. Para rasul pertama bukanlah imam, melainkan
orang-orang biasa yang dipanggil untuk menjadi saksi. Dalam terang Kitab Suci,
kita melihat bagaimana Allah memilih yang sederhana untuk menyatakan kasih-Nya
(1 Korintus 1:27-29).
Magisterium Gereja pun menegaskan hal ini. Paus Fransiskus dalam Evangelii
Gaudium menulis: “Kita semua dipanggil untuk menjadi misionaris Injil,
karena kita semua adalah hasil dari misi.” Maka, kerasulan awam bukanlah
pilihan, melainkan panggilan.
Audiensi ini juga menjadi simbol sinodalitas: berjalan bersama antara
hierarki dan umat. Paus Leo XIV menegaskan bahwa Gereja masa depan adalah
Gereja yang mendengarkan, berdialog, dan melibatkan semua umat dalam
pengambilan keputusan pastoral. Dalam konteks ini, suara awam bukan hanya
didengar, tetapi menjadi bagian dari discernment bersama.
Namun, jalan kerasulan awam tidak tanpa rintangan. Minimnya formasi iman,
tekanan budaya sekular, dan ketimpangan sosial menjadi tantangan nyata. Di
sinilah pentingnya dukungan struktural dari Gereja: pelatihan, pendampingan,
dan pengakuan terhadap karya awam sebagai bagian dari misi evangelisasi.
Mgr. Paskalis, dalam semangat Fransiskan yang rendah hati namun tegas,
menunjukkan bahwa seorang uskup bukan hanya pemimpin liturgi, tetapi juga
penggerak transformasi sosial. Beliau menjadi jembatan antara Vatikan dan umat,
antara ajaran dan aksi.
Pertemuan 7 Januari 2026 bukanlah akhir, melainkan awal dari babak baru
kerasulan awam di Indonesia. Sebuah panggilan bagi kita semua untuk tidak hanya
menjadi umat yang duduk di bangku gereja, tetapi menjadi saksi Kristus di
pasar, pengadilan, sekolah, dan jalanan.
Mari kita terus mewartakan kasih dan cinta Allah—bukan hanya dengan kata,
tetapi dengan hidup kita.
Oleh: Darius Leka, S.H., M.H. — Advokat dan Aktivis
Kerasulan Awam Katolik
#kerasulanawam
#mgrpaskalissyukur #pausleoxiv #gerejakatolik #sinodalitas #evangelisasisosial
#cintakasihallah #katolikaktif #keuskupanbogor #daribogorkevatikan #shdariusleka #parokisantopaulusdepok #reels #foryou #fyp
#jangkauanluas @semuaorang

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin