Rabu, 02 Maret 2011

25 Tahun Imamat Rm. Markus Gunadi, OFM

Doa kami untuk tetap setia...
Depok (25/11) sore, umat Paroki St. Paulus bersama para undangan merayakan 25 tahun imamat Pastor Markus Gunadi, OFM yang kini menjabat sebagai pastor kepala Paroki St. Paulus Depok. 25 tahun yang lalu (25 November 1985), Pater Gunadi OFM sapaan akrab umat setempat ditahbiskan menjadi imam fransiskan di Paroki Serang, Keuskupan Bogor. Perayaan ini ditandai dengan misa syukur dan santap makan bersama.

Misa yang dipimpin oleh Mgr. Michael Cosmas Angkur OFM. Dalam kotbah yang disampaikan oleh Pastor Adrianus Sunarko OFM (Minister Provinsi) bertanya kepada umat yang hadir resep apakah untuk menjadi awet muda?. Beraneka ragam jawaban yang dilontarkan umat seperti, rajin olahraga, makan yang banyak, istirahat cukup, selalu tersenyum, bergembira, dll. Namun jawab itu berbeda dengan dengan Pastor yang disapa Narko ”Resep awet muda itu adalah senantiasa bersyukur,” ungkapnya sambil mengutip kata-kata St. Paulus (bdk. 1 Tes. 5:18).

Sebelum berkat penutup, Pastor Markus Gunadi, OFM diberi kesempatan untuk menyampaikan sambutan. Ia sungguh bersyukur atas anugerah Tuhan, khususnya anugerah imamat yang kudus. Beliau juga mengungkapkan bahwa perjalanan panggilannya didukung oleh begitu banyak orang. Untuk itu, Pastor yang suka berolah-raga sepeda ini mengucapkan banyak terima kasih atas semua dukungan yang diterimanya. Sebagai penutup sambutan, Saudara yang juga gemar menyanyi ini, mengajak umat untuk bernyanyi ”Tuhan Yesus Sembuhkanlah Kami”.

Pesta Perak Imamat Pastor Markus Gunadi, OFM diharapkan agar bias ditempatkan dalam kerangka aksi panggilan sekaligus mengundang para imam se-Keuskupan Bogor dan komunitas-komunitas religius lain untuk setia dan taat atas panggilannya hingga selamanya.

Pesta Perak Imamat Pater Gunadi, OFM diakhiri dengan santap malam bersama yang sebelumnya ada acara peniupan lilin dan pemotongan tumpeng. Proficiat Pastor Gunadi terus melayani umat… Tuhan senantiasa menyertai dan memberkati karya-karyamu. (Komsos STP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin