
Oleh: Darius Leka, S.H., M.H. – Advokat, Aktivis Rasul Awam Gereja Katolik sekaligus Koordinator KOMSOS Santo Paulus Depok, periode 2010-2013
KOTA DEPOK - Di ruang Galatia, Paroki St. Paulus Depok, 24 calon
pasangan suami-istri duduk bersisian, mata mereka saling bertaut dalam harapan
dan kecemasan. Mereka bukan sekadar mempersiapkan pesta pernikahan, tetapi sedang
menapaki jalan menuju sakramen yang tak hanya sakral, tetapi juga tak
terceraikan: Sakramen Perkawinan Katolik.
Kursus Persiapan Perkawinan (KPP) yang digelar pada 22–23
Mei 2010 ini bukan sekadar formalitas. Ia adalah ruang formasi iman, ruang refleksi,
dan ruang pembentukan karakter keluarga Katolik yang tangguh. Di sinilah,
Gereja Katolik menegaskan kembali bahwa pernikahan bukan sekadar kontrak
sosial, tetapi perjanjian ilahi yang mengikat seumur hidup.
“Kesepakatan nikah
(foedus) adalah satu-satunya unsur yang membuat perkawinan itu sah,” tegas Rm.
Tauchen Hotlan Girsang, OFM, dalam sesi pembuka. Ia menekankan bahwa
kesepakatan itu harus murni datang dari kedua calon mempelai, bukan karena
paksaan keluarga, budaya, atau tekanan sosial.
Gereja Katolik, lanjutnya, adalah satu-satunya institusi
keagamaan yang secara tegas menolak perceraian. “Apa yang telah dipersatukan
Allah, tidak boleh diceraikan manusia” (Mat 19:6). Perkawinan Katolik adalah
cerminan kasih Kristus kepada Gereja-Nya—kasih yang setia, total, dan tak
bersyarat.
Namun, realitas sosial hari ini menunjukkan gejala yang
mengkhawatirkan. Di tengah arus budaya populer yang memuja kebebasan pribadi,
kita menyaksikan maraknya perceraian, perselingkuhan, dan pernikahan instan.
Bahkan dalam komunitas Katolik sendiri, nilai-nilai sakral perkawinan mulai
tergerus oleh gaya hidup hedonistik dan individualistik.
Sebagai advokat dan aktivis kerasulan awam, saya menyaksikan
langsung bagaimana konflik rumah tangga seringkali berakar pada ketidaksiapan
emosional, ketidakmatangan spiritual, dan minimnya pemahaman akan makna
sakramen perkawinan. Gereja tidak tinggal diam. Melalui KPP, Gereja berupaya
membekali calon pasutri dengan nilai-nilai Kristiani yang kokoh dan aplikatif.
Salah satu sesi paling menyentuh adalah ketika pasangan
Yohanes Handoyo dan istri, yang telah menikah selama 32 tahun, membagikan kisah
mereka. “Tidak ada keluarga yang sempurna,” ujar mereka. “Tapi seberapapun
memuncaknya emosi, jangan pernah mengambil keputusan sesaat. Perkawinan Katolik
adalah janji seumur hidup.”
Mereka menekankan pentingnya komunikasi harian, saling
memuji, menjaga romantisme, dan menghindari pihak ketiga. “Cinta itu harus
dirawat, iman harus ditumbuhkan, dan kepercayaan harus dijaga,” ungkap mereka.
Sebuah nasihat sederhana namun sarat makna: “Gelas yang pecah tak akan kembali
utuh.”
Sesi terakhir yang tak kalah penting adalah tentang
pengelolaan keuangan keluarga. Ibu Ganiek-Ambros S. Mally, Ketua Seksi
Kerasulan Keluarga Paroki St. Paulus Depok, menegaskan bahwa banyak keretakan
rumah tangga bukan karena kurangnya penghasilan, tetapi karena gaya hidup yang
tidak disiplin.
“Jangan menuruti semua keinginan hati,” pesannya, mengutip
Amsal 30:24–28. Pengendalian diri adalah kunci. Dalam dunia yang menawarkan
segala sesuatu secara instan, keluarga Katolik dipanggil untuk hidup bijak,
hemat, dan penuh tanggung jawab.
KPP bukan hanya persiapan teknis, tetapi formasi spiritual.
Di sinilah Gereja Katolik menunjukkan wajahnya yang peduli, membumi, dan
transformatif. Keluarga bukan hanya unit sosial, tetapi “Gereja mini” tempat
kasih Allah diwartakan setiap hari.
Sebagai bagian dari kerasulan awam, saya percaya bahwa
membangun keluarga Katolik yang kokoh adalah bentuk pewartaan yang paling
nyata. Di tengah dunia yang rapuh, keluarga yang setia, harmonis, dan sejahtera
adalah tanda kehadiran Kerajaan Allah di bumi.
*) Keterangan foto: P.Tauchen Hotlan Girsang, OFM (Pastor Paroki Santo Paulus-Depok periode 2010-2013)
#sakramenperkawinankatolik #kppstpaulusdepok #keluargakatolik #kerasulanawam #gerejamini #cintaseumurhidup #imandalamkeluarga #komitmensuci #bahagiaharmonissejahtera #mewartakankasihallah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin