Rabu, 02 Maret 2011

Sakramen yang Tak Terceraikan; Menjaga Bahtera Perkawinan Katolik di Tengah Badai Zaman

Oleh: Darius Leka, S.H., M.H. – Advokat, Aktivis Rasul Awam Gereja Katolik sekaligus Koordinator KOMSOS Santo Paulus Depok, periode 2010-2013

KOTA DEPOK
- Di ruang Galatia, Paroki St. Paulus Depok, 24 calon pasangan suami-istri duduk bersisian, mata mereka saling bertaut dalam harapan dan kecemasan. Mereka bukan sekadar mempersiapkan pesta pernikahan, tetapi sedang menapaki jalan menuju sakramen yang tak hanya sakral, tetapi juga tak terceraikan: Sakramen Perkawinan Katolik.

Kursus Persiapan Perkawinan (KPP) yang digelar pada 22–23 Mei 2010 ini bukan sekadar formalitas. Ia adalah ruang formasi iman, ruang refleksi, dan ruang pembentukan karakter keluarga Katolik yang tangguh. Di sinilah, Gereja Katolik menegaskan kembali bahwa pernikahan bukan sekadar kontrak sosial, tetapi perjanjian ilahi yang mengikat seumur hidup.

 “Kesepakatan nikah (foedus) adalah satu-satunya unsur yang membuat perkawinan itu sah,” tegas Rm. Tauchen Hotlan Girsang, OFM, dalam sesi pembuka. Ia menekankan bahwa kesepakatan itu harus murni datang dari kedua calon mempelai, bukan karena paksaan keluarga, budaya, atau tekanan sosial.

Gereja Katolik, lanjutnya, adalah satu-satunya institusi keagamaan yang secara tegas menolak perceraian. “Apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia” (Mat 19:6). Perkawinan Katolik adalah cerminan kasih Kristus kepada Gereja-Nya—kasih yang setia, total, dan tak bersyarat.

Namun, realitas sosial hari ini menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan. Di tengah arus budaya populer yang memuja kebebasan pribadi, kita menyaksikan maraknya perceraian, perselingkuhan, dan pernikahan instan. Bahkan dalam komunitas Katolik sendiri, nilai-nilai sakral perkawinan mulai tergerus oleh gaya hidup hedonistik dan individualistik.

Sebagai advokat dan aktivis kerasulan awam, saya menyaksikan langsung bagaimana konflik rumah tangga seringkali berakar pada ketidaksiapan emosional, ketidakmatangan spiritual, dan minimnya pemahaman akan makna sakramen perkawinan. Gereja tidak tinggal diam. Melalui KPP, Gereja berupaya membekali calon pasutri dengan nilai-nilai Kristiani yang kokoh dan aplikatif.

Salah satu sesi paling menyentuh adalah ketika pasangan Yohanes Handoyo dan istri, yang telah menikah selama 32 tahun, membagikan kisah mereka. “Tidak ada keluarga yang sempurna,” ujar mereka. “Tapi seberapapun memuncaknya emosi, jangan pernah mengambil keputusan sesaat. Perkawinan Katolik adalah janji seumur hidup.”

Mereka menekankan pentingnya komunikasi harian, saling memuji, menjaga romantisme, dan menghindari pihak ketiga. “Cinta itu harus dirawat, iman harus ditumbuhkan, dan kepercayaan harus dijaga,” ungkap mereka. Sebuah nasihat sederhana namun sarat makna: “Gelas yang pecah tak akan kembali utuh.”

Sesi terakhir yang tak kalah penting adalah tentang pengelolaan keuangan keluarga. Ibu Ganiek-Ambros S. Mally, Ketua Seksi Kerasulan Keluarga Paroki St. Paulus Depok, menegaskan bahwa banyak keretakan rumah tangga bukan karena kurangnya penghasilan, tetapi karena gaya hidup yang tidak disiplin.

“Jangan menuruti semua keinginan hati,” pesannya, mengutip Amsal 30:24–28. Pengendalian diri adalah kunci. Dalam dunia yang menawarkan segala sesuatu secara instan, keluarga Katolik dipanggil untuk hidup bijak, hemat, dan penuh tanggung jawab.

KPP bukan hanya persiapan teknis, tetapi formasi spiritual. Di sinilah Gereja Katolik menunjukkan wajahnya yang peduli, membumi, dan transformatif. Keluarga bukan hanya unit sosial, tetapi “Gereja mini” tempat kasih Allah diwartakan setiap hari.

Sebagai bagian dari kerasulan awam, saya percaya bahwa membangun keluarga Katolik yang kokoh adalah bentuk pewartaan yang paling nyata. Di tengah dunia yang rapuh, keluarga yang setia, harmonis, dan sejahtera adalah tanda kehadiran Kerajaan Allah di bumi.

*) Keterangan foto: P.Tauchen Hotlan Girsang, OFM (Pastor Paroki Santo Paulus-Depok periode 2010-2013)


#sakramenperkawinankatolik #kppstpaulusdepok #keluargakatolik #kerasulanawam #gerejamini #cintaseumurhidup #imandalamkeluarga #komitmensuci #bahagiaharmonissejahtera #mewartakankasihallah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin