Bapak Herry Cahyono dan Ibu Geniek dalam acara KPP |
Seksi Kerasulan Keluarga (SKK) Paroki St. Paulus Depok telah melaksankan dengan baik Kursus Persiapan Perkawinan (KPP). KPP yang dilaksanakan Sabtu-Minggu (14-15 Mei 2011), menurut A. Herry Cahyono, ketua dari SKK St. Paulus Depok, mengatakan pesertanya kebanyakan datang dari paroki kita sendiri. Lebih lanjut Herry menerangkan, dari 17 pasang Kursus Perkawinan kali ini tidak semua pasangan Katolik, tetapi ada beberapa yang beda gereja dan beda agama. Dari data yang ada mereka terdiri dari 9 pasang (Katolik-Katolik), 4 pasang (Katolik-Protestan), 2 pasang (Katolik-Islam) dan 1 pasang (Katolik Budha).
Masih menurutnya, masalah materi KPP karena sudah dimodifikasi, kelihatan sudah sangat bagus. Mudah-mudah bisa menjadi refrensi bagi paroki lain. Lebih dari itu yang menjadi faktor penentu adalah harus dibawakan oleh orang yang pas/ cocok. Bagi paroki kita sekarang menjadi ideal karena adanya dukung dari semua pihak termasuk para pastor. Disinggung tentang moralitas perkawinan dan masalah perkawinan beda gereja dan beda agama yang cukup banyak dalam KPP kali ini beliau mengatakan hal itu sudah dijelaskan oleh para nara sumber tentang hal-hal negatif yang akan timbul setelah menikah nanti. Hal yang disampaikan tidak berbeda dengan Rm. Stanislaus Agus Haryanto, OFM yang diterbitkan warta Paroki St. Paulus Depok, edisi 43 tanggal 15 Mei 2011 pada rubrik Klinik Rohani.
Peserta Kursus Persiapan Perkawinan, Sabtu-Minggu (14-15 Mei 2011) |
Hadir untuk menjadi nara sumber/ Pembicara dalam Kurus Persiapan Perkawinan yang diselenggarakan selama dua hari itu diantaranya adalah Rm. Tauchen Hotlan Girsang, OFM (Moralitas Perkawinan), Bapak Thomas Harjono (Bina Iman), Rm. Bonefasius Budiman, OFM, (Spiritualitas Perkawinan), Bapak Taru Guritno (Komunikasi Keluarga), Ibu Geniek (Ekonomi Keluarga), Dr. Haryanto (Seksualitas Dalam Perkawinan), Bapak Sonny Harsono (Panggilan Untuk Menjadi Orangtua). (Tulisan dan foto: Darius AR- Ko. Sie Komsos St. Paulus Depok)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin