
Oleh: Darius Leka, S.H., M.H. – Advokat, Aktivis Rasul Awam Gereja Katolik sekaligus Koordinator KOMSOS Paroki Santo Paulus Depok periode 2010-2013
KOTA DEPOK, 14–15 Mei 2011 — Di tengah dinamika zaman yang terus
berubah, Gereja Katolik tetap teguh menjaga nilai-nilai sakral dalam kehidupan
perkawinan. Salah satu bentuk konkret dari tanggung jawab pastoral itu adalah
penyelenggaraan Kursus Persiapan Perkawinan (KPP), yang baru saja dilaksanakan
oleh Seksi Kerasulan Keluarga (SKK) Paroki St. Paulus Depok.
Selama dua hari penuh, 17 pasangan calon suami-istri
mengikuti rangkaian sesi yang dirancang bukan hanya untuk memenuhi syarat
administratif, tetapi lebih dari itu: membekali mereka secara spiritual, moral,
dan praktis dalam membangun rumah tangga yang kokoh di atas dasar iman.
Menurut A. Herry Cahyono, Ketua SKK Paroki St. Paulus Depok,
mayoritas peserta berasal dari paroki sendiri. Namun yang menarik, dari 17
pasangan tersebut, hanya sembilan yang sama-sama Katolik. Selebihnya terdiri
dari pasangan beda gereja (Katolik–Protestan) dan beda agama (Katolik–Islam,
Katolik–Budha).
“Ini mencerminkan realitas umat kita hari ini,” ujar Herry.
“Dan karena itu, materi KPP pun telah dimodifikasi agar tetap relevan dan
menyentuh kebutuhan peserta.” Ia menambahkan bahwa keberhasilan KPP sangat
ditentukan oleh siapa yang membawakan materi. “Dukungan para pastor dan narasumber
yang kompeten membuat KPP kali ini berjalan sangat baik.”
Sebagai seorang advokat dan aktivis kerasulan awam, saya
melihat bahwa keterbukaan Gereja terhadap pasangan beda iman bukan berarti
kompromi terhadap ajaran. Justru di sinilah peran KPP menjadi sangat penting:
menjelaskan secara jujur tantangan yang akan dihadapi, sekaligus menawarkan
jalan kasih yang realistis dan bertanggung jawab.
Liung Lius dan Susanti Surisno Nugraha, pasangan beda agama
dari lingkungan Bonaventura, memberikan kesaksian yang menyentuh. “Kami tidak
hanya mengejar sertifikat,” kata mereka. “Kami ingin memahami dan menjadikan
KPP ini sebagai tuntunan dalam membangun keluarga kami nanti.”
Pernyataan ini menjadi kritik halus terhadap kecenderungan
sebagian pasangan yang melihat KPP hanya sebagai formalitas. Padahal, di
sinilah Gereja hadir sebagai ibu dan guru—membimbing, bukan sekadar
mengesahkan.
KPP kali ini menghadirkan narasumber dari berbagai latar
belakang, yang membawakan materi secara komprehensif:
- Rm. Tauchen Hotlan Girsang, OFM – Moralitas Perkawinan
- Bapak Thomas Harjono – Bina Iman
- Rm. Bonefasius Budiman, OFM – Spiritualitas Perkawinan
- Bapak Taru Guritno – Komunikasi Keluarga
- Ibu Geniek
– Ekonomi Keluarga
- Dr. Haryanto
– Seksualitas dalam Perkawinan
- Bapak Sonny Harsono – Panggilan Menjadi Orangtua
Materi-materi ini tidak hanya menyentuh aspek teologis,
tetapi juga psikologis, sosial, dan praktis. Sebab membangun keluarga bukan
hanya soal cinta, tetapi juga soal komitmen, komunikasi, dan kesiapan
menghadapi realitas hidup bersama.
KPP bukan sekadar program paroki. Ia adalah bagian dari misi
kerasulan awam: membangun Gereja dari rumah tangga. Sebab keluarga adalah
Gereja mini, tempat pertama dan utama di mana iman dihidupi dan diwariskan.
Maka, mari kita dukung setiap pasangan yang hendak membangun
hidup bersama. Mari kita doakan mereka, dampingi mereka, dan hadir bagi mereka.
Sebab dari keluarga-keluarga yang sehat dan kudus, lahirlah Gereja yang kuat
dan penuh kasih.
#kppstpaulusdepok #kerasulankeluarga #persiapanperkawinan #gerejayangmendidik #keluargakatolik #imandancinta #kerasulanawam #mewartakankasihallah #katolikaktif #stpaulusdepok
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin