Kamis, 17 November 2011

YESUS SEBAGAI RAJA DALAM PENGADILAN TERAKHIR

Oleh: Pastor Tauchen Hotlan Girsang, OFM
Gelar “Raja” tentunya identik dengan kekuasaan dan otoritas atas suatu wilayah. Raja mendapatkan kewibaan biasanya berdasarkan keturunan atau darah. Ketika Yesus mendapat gelar sebagai Raja, tentunya berkaitan erat dengan kehadiran- Nya sebagai Putera Allah. Allah kita tahu sebagai Yang Mahakuasa. Kekuasaan-Nya diberikan secara penuh kepada Anak, yaitu Yesus. Maka, sangat patutlah kalau Yesus mendapat gelar tersebut. Hari ini kita rayakan Yesus Kristus sebagai Raja Semesta Alam. Suatu gelar yang mencakup segala bangsa dan seluruh umat manusia. Raja yang tampil sebagai pemersatu dan penyelamat.

Gelar Yesus sebagai raja dalam Mat 25:31- 46 ditempatkan dalam konteks pengadilan terakhir. Yesus adalah Raja yang sedang mengadili hamba-hamba-Nya. Ukuran dari pengadilan itu adalah perbuatan kasih. Sasaran kasih adalah orang lapar, orang haus, orang asing, orang sakit, orang telanjang, dan orang yang dipenjara. Mereka adalah gambaran dari orang-orang yang tak mendapatkan perlindungan. Uluran kasih menjadi menjadi tolok ukur. Sebab, hamba-hamba yang berhasil akan di tempatkan di sebelah kanan. Sedangkan hamba-hamba yang gagal akan ditempatkan di sebelah kiri.

Sebelah kanan dan kiri memiliki makna simbolis yang mendalam. Yang di sebelah kanan adalah orang-orang yang patut mendapatkan hidup kekal di dalam kerajaan Allah. Sedangkan yang di sebelah kiri adalah orang-orang yang akan masuk ke dalam api kekal untuk hidup bersama dengan iblis dan para malaikatnya.

Dengan kata lain, Yesus sebagai Raja Semesta Alam menjadi Hakim pada saat pengadilan terakhir. Orang yang berbuat kasih kepada mereka yang lemah dan tak mendapat perlindungan akan mendapat ganjaran hidup bersama Allah di surga. Sedangkan orang yang tidak berbuat kasih kepada mereka yang lemah dan tak mendapat perlindungan mendapat ganjaran api kekal hidup bersama iblis. Menarik bahwa di dalam pengadilan terakhir itu tidak ada unsur pembelaan. Juga tidak terdapat akan adanya para pengacara.

Rupanya Tuhan sama sekali tidak menyediakan beberapa malaikat yang menjadi pengacara untuk membela kita. Di hadapan Hakim, semua orang hanya bisa berpasrah tanpa dapat membela diri apalagi menyogok atau melakukan negosiasi.

Manusia hanya bisa menghitung seberapa dalam uluran kasih yang telah dibagikannya kepada sesama. Hal ini menunjukkan bahwa setiap perbuatan kasih yang kita perbuat diperhitungkan oleh Tuhan. Jika demikian halnya, masihkah kita takut untuk berbuat kasih kepada sesama yang miskin dan lemah? Ingat, sekecil apapun perbuatan kasih yang mampu kita lakukan pastilah akan diperhitungkan Tuhan kelak. Anda mungkin masih ingat kisah St. Fransiskus Asisi. Ia menemukan gambar Allah dalam diri orang kusta dan orang miskin. Ia selalu berupaya untuk memberi kepada orang miskin. Ia menghayatinya sebagai wujud dari kasihnya kepada Yesus yang miskin dan tersalib.

Mampukah kita juga melihat di dalam wajah orang miskin terdapat gambar dan rupa Yesus yang miskin dan tersalib? Tergerakkah hati kita untuk mewujudkan kasih kepada mereka sebagai wujud kasih kita kepada Tuhan? Semoga. Tuhan Yesus memberkati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin