Selasa, 06 Desember 2011

Bahtera di Tengah Kabut; Menyikapi Perkawinan Campur dalam Terang Iman Katolik

Oleh: Darius Leka, S.H., M.H. – Advokat, Aktivis Rasul Awam Gereja Katolik sekaligus Koordinator KOMSOS Paroki Santo Paulus Depok periode 2010-2013

KOTA DEPOK - Perkawinan adalah perjumpaan dua pribadi yang berkomitmen untuk saling mencintai dan mengarungi kehidupan bersama. Namun dalam konteks masyarakat majemuk seperti Indonesia, perjumpaan itu kerap kali melintasi batas-batas agama. Maka, tak mengherankan jika angka perkawinan campur—terutama beda agama—terus meningkat. Data Keuskupan Bogor mencatat bahwa antara tahun 2009 hingga 2011, angka perkawinan campur mencapai 34,04%, tertinggi di Asia. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cermin dari dinamika sosial dan tantangan pastoral yang nyata.

Minggu, 19 November 2011, Komisi Keluarga Dekenat Utara Keuskupan Bogor menyelenggarakan Seminar Kawin Campur di Gereja Katolik St. Thomas Kelapa Dua, Depok. Mengangkat tema “Bahtera di Tengah Kabut”, seminar ini menjadi ruang refleksi dan diskusi terbuka bagi umat Katolik yang sedang atau akan menghadapi realitas perkawinan beda agama.

Dalam sambutannya, Yohanes Handoyo, Ketua Panitia sekaligus Ketua Seksi Kerasulan Keluarga St. Markus Depok Timur, mengibaratkan rumah tangga sebagai bahtera yang harus siap menembus kabut. “Kabut pasti ada dalam perkawinan. Pertanyaannya: apakah kita sudah mempersiapkan bahtera itu dengan baik?” ujarnya.

Acara ini dihadiri oleh 213 peserta dari enam paroki se-Dekenat Utara, termasuk 55 pasangan suami istri dan 80 Orang Muda Katolik. Hadir pula para pastor, di antaranya RD Antonius Dwi Haryanto dan RD Andreas Bramantyo, serta para pembicara kompeten seperti RP. Andang L. Binawan, SJ, RD Alfons Sutarno, dan psikolog Dra. Ratih Ibrahim, MM, Psi.

Gereja Katolik tidak menutup mata terhadap kenyataan bahwa perkawinan campur akan terus terjadi. Namun, Gereja juga tidak tinggal diam. Dalam dokumen Familiaris Consortio (78), Paus Yohanes Paulus II menegaskan bahwa perkawinan campur adalah situasi pastoral yang sulit (situazione irregolare) dan memerlukan perhatian khusus.

RP. Andang L. Binawan, SJ, menyampaikan dengan lugas, “Pernikahan beda agama akan terjadi konflik besar. Untuk itu, selamat berjuang.” Sebuah pernyataan yang bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk menyadarkan bahwa cinta saja tidak cukup. Diperlukan kesiapan iman, komunikasi, dan komitmen yang matang.

RD Alfons Sutarno menambahkan bahwa sejarah Gereja di Asia menunjukkan betapa beratnya pergumulan dalam menghadapi perkawinan campur. “Iman bisa tergerus jika tidak dipersiapkan dengan baik,” tegasnya. Ia mengajak kaum muda untuk berpikir realistis dan mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap iman dan keluarga.

Tiga narasumber perempuan—Anastasia Irene, Editha Yuli, dan Sri Hasnawati—berbagi kisah nyata mereka. Ibu Editha Yuli menyebut pernikahannya sebagai “yang terburuk dari yang paling buruk.” Sementara Ibu Anastasia Irene mengaku menyesal karena mengabaikan dampak buruk dari perkawinan campur dan akhirnya memilih berpisah demi iman dan anak-anaknya.

Namun, tidak semua kisah berakhir pahit. Ibu Sri Hasnawati justru menemukan kebahagiaan dalam perkawinannya. “Kuncinya adalah doa dan usaha yang terus-menerus. Dalam pelayanan di gereja dan lingkungan, saya selalu bersama,” ungkapnya. Kisah ini menunjukkan bahwa meski sulit, bukan tidak mungkin membangun keluarga lintas iman yang harmonis—asal ada komitmen dan dukungan komunitas.

Sebagai aktivis kerasulan awam, saya percaya bahwa tugas kita bukan menghakimi, tetapi mendampingi. Gereja harus hadir sebagai ibu yang bijak—tegas dalam ajaran, tetapi penuh kasih dalam pendekatan. Kita perlu menciptakan ruang dialog yang jujur dan terbuka, di mana kaum muda bisa bertanya, berdiskusi, dan menemukan terang dalam kebingungan mereka.

Seminar ini adalah langkah konkret ke arah itu. Ia bukan solusi instan, tetapi benih kesadaran. Bahwa perkawinan bukan hanya soal cinta, tetapi juga iman. Bahwa bahtera rumah tangga harus dibangun di atas dasar yang kokoh, agar mampu menembus kabut zaman.

Perkawinan campur adalah realitas yang tak bisa dihindari. Namun, Gereja dan umatnya tidak boleh menyerah. Kita harus terus membina, mendampingi, dan mendoakan. Karena pada akhirnya, yang menyelamatkan bukanlah keseragaman, tetapi kesetiaan. Kesetiaan pada iman, pada pasangan, dan pada Tuhan.

 

#kawincampur #kerasulankeluarga #gerejahadiruntukdunia #rasulawamberkarya #imandanperkawinan #bahteraditengahkabut #familiarisconsortio #omkberpikirmatang #keluargakatolik #seminarkawincampur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin