Senin, 22 Oktober 2012

Krisma; Meterai Roh Kudus dan Tugas Menjadi Saksi


KOTA DEPOK - Dalam tradisi Gereja Katolik, Sakramen Krisma atau Penguatan merupakan salah satu dari tiga sakramen inisiasi, bersama dengan Baptis dan Ekaristi. Krisma bukan sekadar seremoni liturgis, melainkan peristiwa rohani yang menandai kedewasaan iman dan kesiapan untuk menjadi saksi Kristus di tengah dunia.

Dasar Kitab Suci untuk Sakramen ini sangat jelas. Dalam Kisah Para Rasul 8:16–17 dan 19:5–6, kita membaca bagaimana para rasul menumpangkan tangan dan Roh Kudus turun atas mereka yang telah dibaptis. Dalam tradisi Gereja, penumpangan tangan ini dilengkapi dengan pengurapan minyak Krisma—tanda bahwa seseorang telah dikuduskan, dikhususkan, dan diberi kuasa untuk menjalankan tugas perutusannya.

Minggu, 7 Oktober 2012, menjadi hari penuh makna bagi 86 umat Paroki St. Paulus-Depok. Mereka terdiri dari 31 umat tingkat SMP, 30 umat tingkat SMA, dan 25 umat dewasa. Dalam suasana liturgi yang khidmat, Bapak Uskup Bogor, Mgr. Michael Cosmas Angkur, OFM, memimpin perayaan Sakramen Krisma, didampingi oleh Pastor Tauchen Hotlan Girsang, OFM dan Pastor Stanislaus Agus Haryanto, OFM.

Dengan penumpangan tangan dan pengurapan minyak Krisma di dahi, para peserta menerima meterai Roh Kudus—tanda bahwa mereka kini telah dewasa dalam iman dan siap untuk menjadi saksi Kristus.

Namun, seperti ditegaskan oleh Pastor Tauchen, Roh Kudus tidak akan berkarya jika kita sendiri tidak menginginkannya. Sakramen Krisma bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan baru dalam iman. Bapa Uskup hanya dapat memberikan meterai, tetapi keputusan untuk hidup dalam semangat Roh Kudus ada di tangan kita masing-masing.

Kita dipanggil untuk menjadi saksi Kristus—bukan hanya dalam kata, tetapi dalam tindakan nyata. Roh Kudus telah menyalakan api cinta kasih dalam hati kita. Ia mempersatukan, membimbing, dan menguatkan kita untuk hidup dalam sukacita Kerajaan Allah.

Sebagai aktivis kerasulan awam, saya percaya bahwa setiap penerima Krisma memiliki tanggung jawab untuk mewartakan iman dalam kehidupan sehari-hari. Dalam bidang sosial, ekonomi, hukum, dan kemasyarakatan, kita dipanggil untuk menjadi terang dan garam dunia. Kita adalah bagian dari Gereja yang hidup, yang terus bergerak dan bersaksi.

Kita tidak bisa hanya menerima Roh Kudus sebagai simbol. Kita harus menghidupinya dalam pelayanan, dalam keberanian untuk bersuara, dan dalam kesetiaan untuk mencintai. Seperti para rasul yang diutus, kita pun diutus—untuk menjadi saksi yang hidup, yang berakar dalam iman, harapan, dan cinta kasih.

 

Oleh: Darius Leka, S.H., M.H. – Advokat, Aktivis Rasul Awam Gereja Katolik sekaligus Koordinator KOMSOS Paroki Santo Paulus Depok periode 2010-2013

#sakramenkrisma #rohkudus #saksikristus #kerasulanawam #gerejahidup #imandalamtindakan #cintaallahuntukdunia #stpaulusdepok #penguataniman #karuniarohkudus #shdariusleka #reels #foryou #fyp #jangkauanluas @semuaorang


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin