Jumat, 17 April 2015

Paus Memberkati Keluarga Wanita Pakistan Yang Dihukum Mati Terkait Penghujatan

Paus Fransiskus menyalami Ashiq Mesih, suami Asia Bibi, di Lapangan Santo Petrus selama audiensi umum pada Rabu kemarin.
Paus Fransiskus memberkati keluarga Asia Bibi, seorang wanita Pakistan yang dijatuhi hukuman mati karena dituduh melanggar UU Penghujatan dan keluarganya terus berjuang untuk membebaskan dia.

Suami Asia Bibi, Ashiq Masih, mengatakan “Bapa Suci memberkati dan mendorong kami.”

Masih dan putri bungsunya, Isham 14 tahun, bertemu dengan Paus Fransiskus sejenak setelah audiensi umum pada Rabu kemarin.

“Kami berada di sini di Italia untuk membawa suara dari seorang wanita yang tidak bersalah yang telah menderita di penjara selama enam tahun,” kata Masih pada Rabu.


Asia Bibi dihukum melanggar UU Penghujatan Pakistan yang ketat tahun 2010, dia membantah tuduhan tersebut. Dia dituduh membuat komentar yang menghina Nabi Muhammad saat berdebat dengan seorang wanita Muslim tahun 2009.

Pada 16 Oktober tahun lalu, Pengadilan Tinggi Lahore menolak banding Asia Bibi.

Isham, putri Bibi, berusia sembilan tahun ketika ibunya ditangkap, membela ibunya saat konferensi pers di Italia pada Selasa.

“Tuduhan terhadap dia adalah palsu,” kata Isham.

Masih mengatakan ia dan putrinya ingin meminta Paus Fransiskus mendorong pemerintah Pakistan  membebaskan Asia Bibi. Mereka juga ingin meminta  para otoritas Eropa.

Joseph Nadeem, salah satu pengacara Asia Bibi, berbicara tentang kasusnya. “Kami masih memiliki harapan pengampunan presiden,” katanya, seraya menjelaskan bahwa pengampunan presiden bisa  segera membebaskan Asia Bibi.

Banding ke Mahkamah Agung Pakistan “bisa memakan waktu yang sangat lama,” tambahnya.

Keluarga Bibi meminta bantuan  masyarakat internasional untuk menekan pemerintah Pakistan memberikan grasi.

Masih mengunjungi istrinya sebelum perjalanan ke Italia. Dia saat ini adalah seorang napi di penjara dekat Lahore. Bibi  diisolasi  dari para napi Muslim karena khawatir akan hidupnya.

“Sejak Asia Bibi ditangkap, keluarga kami secara total rusak. Anak-anak tidak bisa bertahan tanpa ibu mereka. Asia Bibi mengalami kehilangan anak-anaknya, anak-anak mengalami kehilangan dia,” kata Masih.

“Iman Asia sangat teguh, tapi dia menangis,” tambah Masih. “Semua keluarga kami berdoa kepada Tuhan untuk membantu dia, dan kami meminta bantuan  masyarakat internasional.”

“Kehidupan orang Kristen di Pakistan sangat sulit,” katanya, seraya menambahkan “setiap orang Kristen berada dalam bahaya di Pakistan”.

Orang-orang di Pakistan telah mengadakan protes publik untuk membebaskan Bibi. Beberapa dari mereka yang dibebaskan dari penjara setelah menghadapi tuduhan penghujatan telah tewas. Menurut Masih, pembunuh mereka “dibayar dengan harga mahal”.

Dia mengatakan bahwa sekitar 74 persen dari penduduk Pakistan adalah Muslim,  ”sebagian besar dari mereka menentang Asia Bibi, mereka tidak ingin dia dibebaskan”.

“Jika Asia Bibi dibebaskan, dia tidak boleh tinggal di Pakistan, ia harus pindah ke luar negeri segera.”

UU  Penghujatan telah berlaku sejak 1986. Menurut Komisi Keadilan dan Perdamaian Konferensi Waligereja Pakistan, sebanyak 964 orang telah didakwa dengan kejahatan penghujatan dari tahun  1986 hingga 2009. Di antaranya – 479 Muslim, 340 Ahmadiyah, 119 Kristen, 14 Hindu, dan 10 orang yang imannya tidak diketahui.

Asia Bibi adalah wanita pertama yang dijatuhi hukuman mati di bawah UU tersebut.

Salman Taseer, seorang Muslim, gubernur Punjab, yang menyebut UU  itu sebagai “kala kanoon,” “hukum hitam” dalam bahasa Urdu, karena bisa disalahgunakan.

Shabhaz Bhatti, seorang Katolik yang pernah menjabat Menteri  Minoritas  Pakistan, mengatakan bahwa UU itu sering digunakan “sebagai alat memecahkan masalah pribadi” dan 85 persen tuduhan palsu.

Taseer dan Bhatti telah mengusulkan agar Asia Bibi dibebaskan. Keduanya dibunuh tahun 2011 oleh ekstremis Islam. (dr/ucanews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin