Kamis, 07 Mei 2015

Dari 25 sampai 50 Tahun Hidup Membiara dan Imamat Kami Masih Tetap Manusia

Sabtu, 25 Oktober 2014 telah terjadi sebuah peristiwa iman yang mengagumkan. Empat putera terbaik dari Ordo Saudara Dinah ‘OFM’ dibawah payung kebersamaan Fransiskanes Indonesia merayakan 25 dan 40 tahun hidup membiara untuk Pater Robertus Agung Suryanto, OFM dengan Pater Yosef Paleba Tolok, OFM, juga merayakan 25 dan 50 tahun imamat bagi Pater Robert Wowor, OFM dan Pater Bonevebtura Emmanuel Satuan, OFM.

Dalam sambutan mewakili para pestawan pada penghujung perayaan ekaristi di gereja St. Paskalis Cempaka Putih ini, Pater Yosesf Paleba Tolok, OFM selain menyampaiakan ucapan terimakasih tak terhingga kepada segenap umat dan anggota keluarga yang hadir, juga permohonan maaf sekaligus mohon dukungan yang terus menerus karena dengan mencapai usia 25 sampai 50 tahun ini belum menjadikan mereka malaikat melainkan masih tetap sebagai manusia biasa. “Sekalipun sudah mencapai 25 dan 40 tahun hidup membiara, 25 tahun dan 50 tahun imamat, tetapi kami belum menjadi malaekat melainkan masih sebagai manusia biasa. Karenanya kami memohon maaf atas segala kesalahan dan dosa kami, sekaligus mohon dukungan dan doa yang terus menerus dari umat sekalian agar kami semakin kuat dan boleh meneruskan perjalanan ini sampai akhir hayat,” demikian ungkap pastor paroki St. Paulus Depok ini.


Sementara dalam khotbahnya, Pater Roby, sapaan manis Pater Robert Wowor melontarkan sebuah pertanyaan yang sungguh menggelitik bahkan menantang, “Sesudah saya siapa lagi?” Pertanyaan yang lahir dari sebuah refleksi mendalam atas perjalanan panjang pengalaman kehidupan membiaranya ini tentu membutuhkan jawaban. Akan tetapi jawabannya tidak harus saat ini dan bukan pula oleh kaulamuda, anak dan remaja saja tetapi juga oleh orang tua yang telah dikarunia anak dari Sang Pemebri Kehidupan.(baca artikel serupa di http://jangkarkeadilan.com/2015/07/tarian-sanda-memeriahkan-pesta-nama-santo-paulus-depok/)

Pertanyaan yang terlontar oleh Romo Roby, sang pegiat pembentuk kelompok Kitab suci ini karena dirinya cemas akan keberlanjutan hidup misi Kristus melalui pewartaan Kitab Suci. Baginya, misi pewartaan yang digerakkan dan dihidupkan oleh pasukan yang memilih hidup selibat alias biarawan/ wati atau rohaniwan/wati yang fokus pada pelayanan ini, terutama di lingkaran keluarganya sudah pada menginjak usia tua rentah. Sementara kaum muda, anak dan remaja sepertinya belum kelihatan bahkan tidak ada yang mengikuti jejaknya.

Tidak ketinggalan Romo Agung Suryanto. Pastor Paroki St. Paskalis Cempaka Putih sepertinya merasa tidak lengkap jika sebagai yubilaris termuda dari ke-4 pestawan ini belum mengungkapkan ‘diri dan karya pelayanannya’. Selain disampaikan dalam gereja seakan sebagai bentuk ‘ikrar’ kepada Tuhan dan umat yang hadir, mantan pastor paroki St. Paulus Depok ini ternyata menyumbang acara khusus di atas panggung hiburan setelah perayaan ekaristi berupa peluncuran buku dan CD lagu-lagu rohaninya yang telah ditulis dan diproduksi sebelumnya. Yang menarik adalah semua hasil penjualan buku dan CD itu disumbangkan buat pembangunan gereja dan sedikit meringankan biaya pendidikan imam para pengikut St. Fransiskus Asisi itu.

Sementara sang yubilaris tertua, Pater Bonaventura Satuan, OFM yang tidak berkesempatan memberi komentar, oleh Pater Provinsial, Romo Adrianus Soenarko, OFM melihatnya sebagai peristiwa luar biasa dan memberi penghargaan yang sangat tinggi. Karena menurut pemimpin tertinggi OFM Indonesia ini, untuk mencapai usia 50 tahun imamat adalah usia langkah dalam imamat.

Pastor asal Manggarai Flores yang sudah mencapai usia puncak imamat ini, oleh para pembesar tarekat ingin ditarik ke dalam negeri setelah 23 tahun bekerja sebagai misionaris di Timor Leste. Akan tetapi Pater Bone meminta waktu tiga bulan lagi karena harus berpamitan dengan semua umat di stasi-stasi pedalaman yang sudah pasti membutuhkan waktu yang tidak sedikit. (Tulisan oleh: Bernad B.M)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin