Lebih dari sekadar wacana teologis, pernyataan Paus Fransiskus lahir dari
keprihatinan mendalam atas krisis kekurangan imam, terutama di wilayah-wilayah
terpencil. Di banyak tempat, umat Katolik harus menunggu berminggu-minggu
bahkan berbulan-bulan untuk bisa mengikuti Misa Kudus karena tidak adanya imam.
Dalam konteks ini, Paus mengangkat kemungkinan menahbiskan pria menikah yang
terbukti memiliki kehidupan iman yang saleh dan pelayanan yang setia—yang dalam
tradisi Gereja disebut viri probati.
Istilah viri probati berasal dari bahasa Latin yang berarti “pria
yang telah terbukti”—yakni pria yang telah menikah dan menunjukkan kehidupan
iman yang layak. Dalam sejarah Gereja, praktik ini bukan hal baru. Bahkan,
dalam Gereja Katolik Timur dan dalam kasus khusus seperti para pastor Anglikan
yang masuk Katolik, tahbisan bagi pria menikah telah dilakukan. Paus Fransiskus
sendiri pernah menyatakan pada 2014 bahwa “ada imam yang menikah di Gereja”.
Namun, penting untuk dicatat bahwa membuka pintu bagi viri probati
bukan berarti menghapus kaul selibat. Paus menegaskan bahwa “seorang yang telah
menikah boleh menjadi pastor, tetapi bukan berarti seorang pastor boleh
menikah.” Ini adalah dua hal yang berbeda secara teologis dan pastoral.
Sebagai aktivis kerasulan awam, saya melihat bahwa wacana ini adalah bentuk
nyata dari semangat aggiornamento—pembaruan yang dihembuskan oleh
Konsili Vatikan II. Gereja dipanggil untuk mendengarkan jeritan umat, terutama
mereka yang terpinggirkan secara geografis dan pastoral. Kekurangan imam bukan
hanya soal statistik, tetapi soal akses umat terhadap sakramen, pengajaran iman,
dan pendampingan rohani.
Dalam terang ajaran sosial Gereja, pelayanan pastoral adalah hak umat. Maka,
membuka kemungkinan viri probati adalah bentuk keberanian Gereja untuk
menjawab kebutuhan zaman tanpa mengorbankan integritas ajaran.
Jika wacana ini menjadi kenyataan, peran kerasulan awam akan semakin
penting. Komunitas awam harus menjadi ruang subur bagi tumbuhnya benih
panggilan, termasuk dari para pria menikah yang memiliki semangat pelayanan.
Kita harus siap menyambut, mendampingi, dan menyokong mereka—bukan dengan
kecurigaan, tetapi dengan kasih dan pengharapan.
Paus Fransiskus tidak sedang mengubah doktrin, tetapi mengajak kita semua
untuk berdialog, merenung, dan bertindak. Gereja bukanlah museum tradisi,
tetapi tubuh yang hidup, yang terus bergerak mengikuti Roh Kudus. Wacana viri
probati adalah undangan untuk membangun Gereja yang lebih inklusif, lebih
melayani, dan lebih dekat dengan umat.
Sebab, seperti yang selalu diingatkan Paus Fransiskus, “Gereja bukanlah elit
para sempurna, tetapi komunitas para murid yang berjalan bersama, membawa
terang Kristus ke tempat-tempat yang paling gelap.”
✍️
Oleh: Darius Leka, S.H., M.H., Advokat & Aktivis Kerasulan Awam Gereja
Katolik
#viriprobati #kerasulanawam #gerejakatolik #pausfransiskus #imammenikah
#selibat #pelayananumat #gerejayanghadir #imandanzaman #gerejayangbergerak #shdariusleka #reels #foryou #fyp #jangkauanluas @semuaorang

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin