Jumat, 10 Maret 2017

Viri Probati; Jalan Baru Menuju Gereja yang Lebih Inklusif dan Melayani

BERLIN
 – Dalam sebuah wawancara yang menggugah bersama majalah Jerman Die Zeit pada Maret 2017, Paus Fransiskus menyampaikan sebuah refleksi yang mengguncang fondasi tradisi lama Gereja Katolik: “Kita harus memikirkan tentang apakah viri probati itu adalah suatu kemungkinan.” Sebuah kalimat yang sederhana, namun menyimpan potensi perubahan besar dalam wajah pelayanan Gereja di masa depan.

Lebih dari sekadar wacana teologis, pernyataan Paus Fransiskus lahir dari keprihatinan mendalam atas krisis kekurangan imam, terutama di wilayah-wilayah terpencil. Di banyak tempat, umat Katolik harus menunggu berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan untuk bisa mengikuti Misa Kudus karena tidak adanya imam. Dalam konteks ini, Paus mengangkat kemungkinan menahbiskan pria menikah yang terbukti memiliki kehidupan iman yang saleh dan pelayanan yang setia—yang dalam tradisi Gereja disebut viri probati.

Istilah viri probati berasal dari bahasa Latin yang berarti “pria yang telah terbukti”—yakni pria yang telah menikah dan menunjukkan kehidupan iman yang layak. Dalam sejarah Gereja, praktik ini bukan hal baru. Bahkan, dalam Gereja Katolik Timur dan dalam kasus khusus seperti para pastor Anglikan yang masuk Katolik, tahbisan bagi pria menikah telah dilakukan. Paus Fransiskus sendiri pernah menyatakan pada 2014 bahwa “ada imam yang menikah di Gereja”.

Namun, penting untuk dicatat bahwa membuka pintu bagi viri probati bukan berarti menghapus kaul selibat. Paus menegaskan bahwa “seorang yang telah menikah boleh menjadi pastor, tetapi bukan berarti seorang pastor boleh menikah.” Ini adalah dua hal yang berbeda secara teologis dan pastoral.

Sebagai aktivis kerasulan awam, saya melihat bahwa wacana ini adalah bentuk nyata dari semangat aggiornamento—pembaruan yang dihembuskan oleh Konsili Vatikan II. Gereja dipanggil untuk mendengarkan jeritan umat, terutama mereka yang terpinggirkan secara geografis dan pastoral. Kekurangan imam bukan hanya soal statistik, tetapi soal akses umat terhadap sakramen, pengajaran iman, dan pendampingan rohani.

Dalam terang ajaran sosial Gereja, pelayanan pastoral adalah hak umat. Maka, membuka kemungkinan viri probati adalah bentuk keberanian Gereja untuk menjawab kebutuhan zaman tanpa mengorbankan integritas ajaran.

Jika wacana ini menjadi kenyataan, peran kerasulan awam akan semakin penting. Komunitas awam harus menjadi ruang subur bagi tumbuhnya benih panggilan, termasuk dari para pria menikah yang memiliki semangat pelayanan. Kita harus siap menyambut, mendampingi, dan menyokong mereka—bukan dengan kecurigaan, tetapi dengan kasih dan pengharapan.

Paus Fransiskus tidak sedang mengubah doktrin, tetapi mengajak kita semua untuk berdialog, merenung, dan bertindak. Gereja bukanlah museum tradisi, tetapi tubuh yang hidup, yang terus bergerak mengikuti Roh Kudus. Wacana viri probati adalah undangan untuk membangun Gereja yang lebih inklusif, lebih melayani, dan lebih dekat dengan umat.

Sebab, seperti yang selalu diingatkan Paus Fransiskus, “Gereja bukanlah elit para sempurna, tetapi komunitas para murid yang berjalan bersama, membawa terang Kristus ke tempat-tempat yang paling gelap.”

️ Oleh: Darius Leka, S.H., M.H., Advokat & Aktivis Kerasulan Awam Gereja Katolik

 

#viriprobati #kerasulanawam #gerejakatolik #pausfransiskus #imammenikah #selibat #pelayananumat #gerejayanghadir #imandanzaman #gerejayangbergerak #shdariusleka #reels #foryou #fyp #jangkauanluas @semuaorang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin