JAKARTA - Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jakarta Barat siap menerima jenazah yang
ditolak disalatkan karena mendukung salah satu pasangan calon di Pilkada
DKI Jakarta 2017. GP Ansor Jakbar berkeyakinan mensalatkan jenazah
muslim hukumnya fardu kifayah.
"Iya (benar), itu sih barusan
dapat informasinya dari ketua. Kita juga sesuai dengan syariat Islam
karena kan mensalatkan jenazah hukumnya fardu kifayah. Apa salahnya kita
mensalatkan gitu," ucap Ketua GP Ansor Kecamatan Kalideres, Mahfud, seperti dilansir detikcom lewat telepon, Sabtu (11/3/2017).
Arahan
untuk mensalatkan jenazah yang ditolak itu, kata Mahfud, langsung dari
Ketua GP Ansor Jakarta Barat. Baginya, mensalatkan jenazah umat Islam
hukumnya fardu kifayah. Artinya, jika tidak ada seorang pun yang
melaksanakan, semua orang yang bertempat tinggal di daerah tersebut
berdosa.
"Iya (arahan dari ketua), kalau saya pribadi, sebagai
bawahan, saya kan di tingkat kecamatan, di tingkat Jakbar-nya ada lagi.
Beliau berpesan seperti itu. Bahkan di grup GP Ansor, kalau ada orang
yang mendukung salah satu pasangan calon seperti itu, tidak ada mau
memandikan atau mengkafankan, kita siap mengkafankan, memandikan, dan
mensalatkan seperti itu," jelas Mahfud.
"Tujuannya, kita GP
Ansor bukan membela kaum menistakan agama atau melecehkan ulama, tapi
kan kita sebagai Ansor mengedepankan nilai ahlussunah wal jamaah,
mengedepankan kesatuan NKRI, jangan sampai terpecah belah karena
konflik pilgub ini. Memang 5 tahun ini efeknya pasti panjang. Cuma masak
sih sesama muslim nggak ada yang mau mensalatkan," sambungnya.
Hal
senada disampaikan Ketua GP Ansor Kecamatan Palmerah Husnul Muhtadie.
Mereka mengaku siap menerima jenazah yang ditolak untuk disalatkan.
"Ya
betul, insyaallah. Ini kan kewajiban sebagai muslim. Ketika ada orang
meninggal kita memandikan, mengkafani, dan mensalatkan. Itu fardu
kifayah. Dari ketua kami seperti itu, juga dari guru-guru," jelas
Mahfud.
_________________
Darius Leka, SH/ detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin