Sebagai seorang advokat dan aktivis kerasulan awam, saya menyaksikan
langsung bagaimana banyak umat Katolik yang ragu, bahkan enggan, terlibat dalam
politik. Mereka khawatir akan kehilangan integritas, atau merasa bahwa politik
adalah dunia yang terlalu gelap untuk diterangi. Namun, justru di situlah
terang harus hadir.
Gereja Katolik, melalui Nota Pastoral Konferensi Waligereja Indonesia (KWI)
tahun 2003, telah memberikan fondasi kokoh berupa prinsip-prinsip etika politik
yang bersumber dari Ajaran Sosial Gereja. Lima prinsip utama menjadi kompas
moral bagi setiap insan Katolik yang terpanggil melayani di ranah publik:
1. Hormat terhadap Martabat Manusia
Manusia bukan alat. Ia adalah citra Allah yang tak ternilai. Dalam politik,
manusia tidak boleh direduksi menjadi angka suara atau komoditas elektoral.
Setiap kebijakan publik harus berakar pada penghormatan terhadap martabat
manusia, terutama mereka yang paling lemah dan terpinggirkan.
2. Keadilan dan Kebebasan
Keadilan bukan sekadar slogan kampanye. Ia adalah keutamaan moral yang
menuntut distribusi sumber daya secara adil, penegakan hukum yang tidak tebang
pilih, dan keberpihakan pada ekonomi rakyat. Gereja mendorong pengembangan
sektor riil dan pengendalian spekulasi finansial demi kesejahteraan bersama.
3. Solidaritas dan Subsidiaritas
Negara tidak boleh menjadi raksasa yang menelan inisiatif warganya. Prinsip
subsidiaritas menuntut agar keputusan diambil sedekat mungkin dengan rakyat.
Pemerintah hadir bukan untuk menguasai, tetapi untuk memberdayakan. Gereja
mendorong kemitraan sejati antara negara, masyarakat sipil, dan sektor swasta.
4. Fairness dan Demokrasi Substantif
Demokrasi bukan sekadar pemilu lima tahunan. Ia adalah proses partisipatif
yang menjamin suara semua warga, termasuk minoritas. Gereja menolak demokrasi
mayoritarian yang mengabaikan keadilan dan kebijaksanaan. Kita butuh demokrasi
yang mendengar, bukan hanya menghitung.
5. Tanggung Jawab untuk Kesejahteraan Umum
Politik sejati adalah pelayanan. Tujuannya bukan kekuasaan, tetapi
kesejahteraan umum. Dalam konteks ini, umat Katolik dipanggil untuk menjadi
garam dan terang di tengah masyarakat—menghadirkan nilai-nilai Injil dalam
kebijakan publik, memperjuangkan keadilan, dan menolak segala bentuk
penyalahgunaan kekuasaan.
Gereja tidak pernah memaksakan pilihan politik. Namun, ia memanggil umatnya
untuk terlibat aktif, kritis, dan bertanggung jawab. Keterlibatan politik bukan
monopoli partai, tetapi bagian dari panggilan kerasulan awam. Kita tidak bisa
hanya berdoa di kapel, lalu membiarkan ketidakadilan merajalela di luar sana.
Dalam banyak komunitas Katolik, saya melihat benih-benih harapan: kelompok
diskusi sosial-politik, pendidikan pemilih, advokasi kebijakan publik, hingga
pendampingan hukum bagi masyarakat kecil. Inilah wajah kerasulan awam yang
hidup—yang tidak hanya mendoakan perubahan, tetapi juga menjadi bagian dari
perubahan itu sendiri.
✍️ Oleh: Darius Leka, S.H., M.H., Advokat
& Aktivis Kerasulan Awam Gereja Katolik
#kerasulanawam
#etikapolitikkatolik
#bonumcommune
#ajaransosialgereja
#gerejadandemokrasi
#imanyangterlibat
#solidaritastanpasekat
#martabatmanusia
#gerejauntukbangsa
#cintaallahdalampolitik

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin