Selasa, 18 April 2017

Santa Clara dan Bekasi; Ketika Iman Diuji, Keteguhan Menjadi Kesaksia

BEKASI
- Pada Jumat pagi yang seharusnya damai, 24 Maret 2017, langit Bekasi mendung oleh asap gas air mata. Di depan lokasi pembangunan Gereja Katolik Santa Clara, sekelompok massa berunjuk rasa menolak pendiriannya. Bentrokan pun tak terelakkan. Lima anggota kepolisian terluka. Namun, di tengah kekacauan itu, satu suara berdiri tegak: “Lebih baik kepala saya ditembak daripada saya harus mencabut IMB gereja itu,” tegas Wali Kota Bekasi saat itu, Rahmat Effendi.

Pernyataan itu bukan sekadar retorika. Ia adalah manifestasi dari keberanian moral dan komitmen konstitusional untuk menjamin hak setiap warga negara dalam beribadah menurut keyakinannya. Dalam konteks Indonesia yang plural, keberanian seperti ini adalah oase di tengah gurun intoleransi yang kian mengeringkan semangat kebangsaan.

Sebagai seorang aktivis kerasulan awam, saya melihat peristiwa ini bukan hanya sebagai konflik administratif atau sosial, tetapi sebagai ujian nyata bagi kita semua: sejauh mana kita memahami dan menghidupi Pancasila, khususnya sila pertama dan ketiga. Gereja Santa Clara bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol dari hak dasar umat Katolik untuk beribadah di tanah airnya sendiri.

Gereja Katolik tidak hadir untuk menyaingi, apalagi mengancam. Ia hadir untuk melayani. Di balik tembok gereja, ada komunitas yang aktif dalam pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan pendampingan hukum. Kerasulan awam di Bekasi telah lama bekerja dalam senyap: mendampingi keluarga miskin, mengajar anak-anak marginal, hingga mengadvokasi hak-hak warga yang terpinggirkan.

Namun, semua itu seolah tak cukup untuk meredam prasangka. Penolakan terhadap Gereja Santa Clara menunjukkan bahwa sebagian masyarakat masih terjebak dalam logika mayoritas-minoritas. Padahal, seperti ditegaskan oleh Rahmat Effendi, “Bekasi adalah kota yang heterogen. Keberagaman dan kearifan lokal adalah aset untuk membangun suatu daerah.”

Komnas HAM pun mengakui keteguhan sang wali kota dalam menyelesaikan konflik empat gereja di Bekasi. Ia tidak tunduk pada tekanan massa, tetapi berdiri pada konstitusi dan keadilan. Sikap ini bukan hanya menyelamatkan hak umat Katolik, tetapi juga menjaga martabat demokrasi dan supremasi hukum.

Sebagai Gereja, kita diajak untuk tidak membalas kebencian dengan kebencian. Dalam semangat Gaudium et Spes, kita hadir di tengah dunia bukan untuk menguasai, tetapi untuk melayani. Namun, pelayanan itu menuntut keberanian. Keberanian untuk bersuara, untuk berdiri bersama yang tertindas, dan untuk tetap setia pada kebenaran Injil.

Peristiwa Santa Clara adalah pengingat bahwa jalan salib masih nyata. Tetapi seperti Kristus yang bangkit, Gereja pun dipanggil untuk terus berdiri, membangun, dan mewartakan kasih di tengah dunia yang terluka.

️ Oleh: Darius Leka, S.H., M.H., Advokat & Aktivis Kerasulan Awam Gereja Katolik

 

#santaclarabekasi #kebebasanberagama #kerasulanawam #gerejakatolikuntukindonesia #tolakintoleransi #imandankonstitusi #bekasikotatoleran #solidaritaslintasiman #kasihmengalahkankebencian #100persenkatolik100persenindonesia #shdariusleka #reels #foryou #fyp #jangkauanluas @semuaorang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin