Pernyataan itu bukan sekadar retorika. Ia adalah manifestasi dari keberanian
moral dan komitmen konstitusional untuk menjamin hak setiap warga negara dalam
beribadah menurut keyakinannya. Dalam konteks Indonesia yang plural, keberanian
seperti ini adalah oase di tengah gurun intoleransi yang kian mengeringkan
semangat kebangsaan.
Sebagai seorang aktivis kerasulan awam, saya melihat peristiwa ini bukan
hanya sebagai konflik administratif atau sosial, tetapi sebagai ujian nyata
bagi kita semua: sejauh mana kita memahami dan menghidupi Pancasila, khususnya
sila pertama dan ketiga. Gereja Santa Clara bukan sekadar bangunan fisik,
melainkan simbol dari hak dasar umat Katolik untuk beribadah di tanah airnya
sendiri.
Gereja Katolik tidak hadir untuk menyaingi, apalagi mengancam. Ia hadir
untuk melayani. Di balik tembok gereja, ada komunitas yang aktif dalam
pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan pendampingan hukum. Kerasulan awam
di Bekasi telah lama bekerja dalam senyap: mendampingi keluarga miskin,
mengajar anak-anak marginal, hingga mengadvokasi hak-hak warga yang
terpinggirkan.
Namun, semua itu seolah tak cukup untuk meredam prasangka. Penolakan
terhadap Gereja Santa Clara menunjukkan bahwa sebagian masyarakat masih
terjebak dalam logika mayoritas-minoritas. Padahal, seperti ditegaskan oleh
Rahmat Effendi, “Bekasi adalah kota yang heterogen. Keberagaman dan kearifan
lokal adalah aset untuk membangun suatu daerah.”
Komnas HAM pun mengakui keteguhan sang wali kota dalam menyelesaikan konflik
empat gereja di Bekasi. Ia tidak tunduk pada tekanan massa, tetapi berdiri pada
konstitusi dan keadilan. Sikap ini bukan hanya menyelamatkan hak umat Katolik,
tetapi juga menjaga martabat demokrasi dan supremasi hukum.
Sebagai Gereja, kita diajak untuk tidak membalas kebencian dengan kebencian.
Dalam semangat Gaudium et Spes, kita hadir di tengah dunia bukan untuk
menguasai, tetapi untuk melayani. Namun, pelayanan itu menuntut keberanian.
Keberanian untuk bersuara, untuk berdiri bersama yang tertindas, dan untuk
tetap setia pada kebenaran Injil.
Peristiwa Santa Clara adalah pengingat bahwa jalan salib masih nyata. Tetapi
seperti Kristus yang bangkit, Gereja pun dipanggil untuk terus berdiri,
membangun, dan mewartakan kasih di tengah dunia yang terluka.
✍️ Oleh: Darius Leka, S.H., M.H., Advokat
& Aktivis Kerasulan Awam Gereja Katolik
#santaclarabekasi #kebebasanberagama #kerasulanawam #gerejakatolikuntukindonesia #tolakintoleransi #imandankonstitusi #bekasikotatoleran #solidaritaslintasiman #kasihmengalahkankebencian #100persenkatolik100persenindonesia #shdariusleka #reels #foryou #fyp #jangkauanluas @semuaorang

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin