Rabu, 05 April 2017

Perempuan Katolik dan Panggung Politik; Dari Pinggiran Menuju Pusat Perubahan

JAKARTA
- Di tengah dinamika demokrasi Indonesia yang terus bergulir, satu pertanyaan mendesak untuk dijawab: di manakah suara perempuan Katolik dalam politik? Pertanyaan ini bukan sekadar retoris, melainkan refleksi atas kenyataan bahwa keterwakilan perempuan, khususnya dari kalangan Katolik, masih jauh dari ideal. Padahal, sejarah keselamatan dalam Kitab Suci penuh dengan kisah perempuan-perempuan tangguh yang menjadi agen perubahan: Maria, Maria Magdalena, Debora, Rut, dan banyak lagi.

Para Uskup Indonesia, melalui Komisi Waligereja untuk Awam, telah menyuarakan keprihatinan ini. Romo Guido Suprapto, sekretaris eksekutif komisi tersebut, menegaskan bahwa perempuan Katolik memiliki potensi besar untuk membawa perubahan dalam politik. “Ada banyak hal yang bisa dilakukan perempuan ketika mereka terlibat dalam politik,” ujarnya. Karena itu, Gereja mendorong organisasi seperti Wanita Katolik Republik Indonesia, FMKI, dan Sarjana Katolik untuk mempersiapkan kader-kader perempuan yang siap terjun ke dunia politik.

Namun, jalan menuju partisipasi politik perempuan tidaklah mudah. Masruchah, Ketua Komnas Perempuan, menyebut sejumlah hambatan struktural dan kultural: rendahnya kemauan partai politik untuk mencalonkan perempuan, dominasi budaya patriarkal, hingga keyakinan agama yang membatasi peran perempuan di ruang publik. Ditambah lagi, politik uang dan rendahnya literasi politik membuat perempuan semakin terpinggirkan.

Sebagai seorang aktivis kerasulan awam, saya percaya bahwa keterlibatan perempuan dalam politik bukan hanya soal representasi, tetapi soal keadilan. Ajaran Sosial Gereja menegaskan bahwa setiap manusia memiliki martabat yang sama di hadapan Allah. Maka, membatasi partisipasi perempuan dalam politik adalah bentuk ketidakadilan struktural yang harus dilawan.

Yohanes Handoyo Budhisejati, Ketua Vox Point Indonesia, mengakui bahwa meski kesadaran akan ketimpangan gender sudah tumbuh, partisipasi perempuan dalam politik masih minim. “Banyak perempuan lebih memilih bekerja untuk keluarga mereka daripada terjun ke politik,” katanya. Pernyataan ini mencerminkan realitas sosial yang kompleks, di mana perempuan sering kali harus memilih antara panggilan publik dan tanggung jawab domestik.

Padahal, sejak 2003, Indonesia telah menetapkan kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam politik. Namun, data menunjukkan bahwa angka itu belum tercapai. Menurut laporan UNDP, hanya 17,1 persen anggota DPR RI adalah perempuan. Di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, angkanya bahkan lebih rendah.

Gereja Katolik tidak bisa tinggal diam. Kerasulan awam, khususnya perempuan, harus diberdayakan. Pendidikan politik, pelatihan kepemimpinan, dan dukungan struktural harus menjadi prioritas. Gereja harus menjadi ruang aman bagi perempuan untuk bertumbuh, bersuara, dan memimpin. Karena ketika perempuan memimpin, wajah Gereja dan bangsa menjadi lebih utuh, lebih manusiawi, dan lebih mencerminkan kasih Allah.

Kita tidak sedang berbicara tentang kuota, tetapi tentang kualitas. Tentang kehadiran perempuan yang membawa perspektif baru dalam kebijakan publik, memperjuangkan keadilan sosial, dan menjadi suara bagi yang tak bersuara. Inilah saatnya perempuan Katolik melangkah ke pusat panggung, bukan untuk mencari kekuasaan, tetapi untuk melayani.

️ Oleh: Darius Leka, S.H., M.H., Advokat & Aktivis Kerasulan Awam Gereja Katolik

 

#perempuankatolikbersuara #kerasulanawam #gerejadanpolitik #ajaransosialgereja #kesetaraangender #100persenkatolik100persenindonesia #kepemimpinanperempuan
#voxpointindonesia #martabatmanusia #cintaallahuntukdunia #shdariusleka #reels #foryou #fyp #jangkauanluas @semuaorang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin