Para Uskup Indonesia, melalui Komisi Waligereja untuk Awam, telah
menyuarakan keprihatinan ini. Romo Guido Suprapto, sekretaris eksekutif komisi
tersebut, menegaskan bahwa perempuan Katolik memiliki potensi besar untuk
membawa perubahan dalam politik. “Ada banyak hal yang bisa dilakukan perempuan
ketika mereka terlibat dalam politik,” ujarnya. Karena itu, Gereja mendorong
organisasi seperti Wanita Katolik Republik Indonesia, FMKI, dan Sarjana Katolik
untuk mempersiapkan kader-kader perempuan yang siap terjun ke dunia politik.
Namun, jalan menuju partisipasi politik perempuan tidaklah mudah. Masruchah,
Ketua Komnas Perempuan, menyebut sejumlah hambatan struktural dan kultural:
rendahnya kemauan partai politik untuk mencalonkan perempuan, dominasi budaya
patriarkal, hingga keyakinan agama yang membatasi peran perempuan di ruang
publik. Ditambah lagi, politik uang dan rendahnya literasi politik membuat
perempuan semakin terpinggirkan.
Sebagai seorang aktivis kerasulan awam, saya percaya bahwa keterlibatan
perempuan dalam politik bukan hanya soal representasi, tetapi soal keadilan.
Ajaran Sosial Gereja menegaskan bahwa setiap manusia memiliki martabat yang
sama di hadapan Allah. Maka, membatasi partisipasi perempuan dalam politik
adalah bentuk ketidakadilan struktural yang harus dilawan.
Yohanes Handoyo Budhisejati, Ketua Vox Point Indonesia, mengakui bahwa meski
kesadaran akan ketimpangan gender sudah tumbuh, partisipasi perempuan dalam
politik masih minim. “Banyak perempuan lebih memilih bekerja untuk keluarga
mereka daripada terjun ke politik,” katanya. Pernyataan ini mencerminkan
realitas sosial yang kompleks, di mana perempuan sering kali harus memilih
antara panggilan publik dan tanggung jawab domestik.
Padahal, sejak 2003, Indonesia telah menetapkan kuota 30 persen keterwakilan
perempuan dalam politik. Namun, data menunjukkan bahwa angka itu belum
tercapai. Menurut laporan UNDP, hanya 17,1 persen anggota DPR RI adalah
perempuan. Di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, angkanya bahkan lebih
rendah.
Gereja Katolik tidak bisa tinggal diam. Kerasulan awam, khususnya perempuan,
harus diberdayakan. Pendidikan politik, pelatihan kepemimpinan, dan dukungan
struktural harus menjadi prioritas. Gereja harus menjadi ruang aman bagi
perempuan untuk bertumbuh, bersuara, dan memimpin. Karena ketika perempuan
memimpin, wajah Gereja dan bangsa menjadi lebih utuh, lebih manusiawi, dan
lebih mencerminkan kasih Allah.
Kita tidak sedang berbicara tentang kuota, tetapi tentang kualitas. Tentang
kehadiran perempuan yang membawa perspektif baru dalam kebijakan publik,
memperjuangkan keadilan sosial, dan menjadi suara bagi yang tak bersuara.
Inilah saatnya perempuan Katolik melangkah ke pusat panggung, bukan untuk
mencari kekuasaan, tetapi untuk melayani.
✍️ Oleh: Darius Leka, S.H., M.H., Advokat
& Aktivis Kerasulan Awam Gereja Katolik
#perempuankatolikbersuara
#kerasulanawam
#gerejadanpolitik
#ajaransosialgereja
#kesetaraangender
#100persenkatolik100persenindonesia
#kepemimpinanperempuan
#voxpointindonesia
#martabatmanusia
#cintaallahuntukdunia

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin