Selasa, 18 Juli 2017

Kata Rekan Uskup tentang Mgr Michael Angkur yang Genap 50 Tahun Iimamat

RUTENG - Uskup Emeritus Keuskupan Bogor Mgr Michael Cosmas Angkur OFM merayakan pesta emas 50 tahun imamat pada 14 Juli di kampung halamannya di Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur.

Acara syukur dihadiri oleh tiga orang uskup yaitu Uskup Bogor Mgr Paskalis Bruno Syukur, OFM, Uskup Agung Ende, Mgr Vincentius Sensi Potokota, dan Uskup Ruteng Mgr Hubertus Leteng, dan 45 orang imam baik yang berasal dari Keuskupan Ruteng maupun dari keuskupan lain, misalnya dari Keuskupan Bogor.

Turut hadir dalam acara tersebut adalah pejabat pemerintah termasuk Dirjen Bimas Katolik Eusabius Binsasi, dan pejabat setempat.

Uskup Michael, 80, lahir di Lewur  Flores, pada 4 Januari 1937 dan ditahbiskan imam pada 14 Juli 1967. Dia kemudian ditahbiskan uskup pada 23 October 1994 dan menjadi uskup Bogor selama 20 tahun.

Sebelum menjadi uskup Mgr Michael juga menjadi Pronvinsial OFM. Dia juga pernah memimpin Komisi Keluarga dan Komisi Pendidikan KWI.

Sebagai seorang imam, waktunya lebih banyak dihabiskan di Flores dan Papua. Selama menjalani misi di Papua, pada saat itu situasi Papua sangat tidak stabil karena menghadapi banyak tuntutan reaksi terhadap referendum (Act of Free Choice) yang membuat rakyat Papua menuntut kemerdekaan.

Mengomentari kepribadian Mgr Michael Cosmas Angkur ini, Uskup Bogor Mgr Bruno Paskalis Syukur mengatakan bahwa Uskup Michael benar-benar telah menjalankan perintah Kristus untuk melayani Tuhan dengan sepenuh hati.

“Dia adalah sosok yang tidak pernah tinggal diam dan selalu mencari gebrakan dalam menjalankan tugasnya,” kata Mgr Paskalis.

“Misalnya, ketika menjadi Pronvinsial OFM, dia membuka misi baru di Timor-Leste di masa ketika banyak kongregasi religius tidak mau, karena situasi yang tidak aman,” kata Uskup Paskalis.

Sedangkan menurut Uskup Agung Ende Mgr Vincentius Sensi Potokota, Uskup Michael merupakan seorang gembala yang selalu menekankan kesederhanaan.

“Kesederhanaan hidup merupakan nilai esensial bagi setiap pelayan Gereja dalam dunia dewasa ini,” kata Uskup Agung Potokota.


_____________________
Sumber: www.indonesia.ucanews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin