VATIKAN, Januari 2026 — Dalam sebuah langkah monumental, Takhta Suci Vatikan mengumumkan penerbitan dokumen hukum baru bertajuk Lex Ecclesiae Fundamentalis (LEF), atau Hukum Fundamental Gereja. Dokumen ini, yang telah dirancang sejak tahun 1964 dan rampung pada 1981, akhirnya diterbitkan pada awal 2026 setelah melalui proses panjang discernment dan konsultasi lintas ritus dan benua.
LEF adalah semacam “konstitusi Gereja Katolik” yang
bertujuan menyelaraskan dua sistem hukum utama dalam Gereja: Codex Iuris
Canonici (untuk ritus Latin) dan Codex Canonum Ecclesiarum Orientalium
(untuk ritus Timur). Dokumen ini menetapkan prinsip-prinsip dasar tata kelola
Gereja universal, termasuk relasi antara Paus, para uskup, imam, dan umat
beriman.
Lebih dari sekadar aturan administratif, LEF adalah refleksi
teologis atas identitas Gereja sebagai komuni umat Allah (communio
fidelium), yang hidup dalam semangat sinodalitas dan partisipasi.
Sebagai seorang aktivis kerasulan awam, saya melihat LEF
sebagai peluang besar. Dokumen ini menegaskan bahwa umat awam bukan hanya
pelengkap, tetapi bagian integral dari struktur dan misi Gereja. Dalam terang Lumen
Gentium dan Christifideles Laici, LEF memperkuat hak dan kewajiban
umat awam dalam pengambilan keputusan pastoral, pelayanan sosial, dan pewartaan
Injil.
Dengan kerangka hukum yang lebih inklusif, umat awam kini
memiliki landasan yang lebih kuat untuk terlibat dalam bidang:
- Sosial
dan ekonomi: melalui koperasi umat,
pelatihan kewirausahaan, dan pemberdayaan komunitas.
- Hukum
dan keadilan: dengan mendirikan forum
bantuan hukum Katolik bagi masyarakat kecil.
- Pendidikan
dan budaya: melalui sekolah Katolik,
komunitas literasi, dan media evangelisasi.
- Dialog
lintas iman: sebagai duta damai dan
persaudaraan di tengah masyarakat plural.
LEF mengingatkan kita pada ajaran Rasul Paulus: “Kamu
semua adalah tubuh Kristus dan masing-masing adalah anggotanya” (1 Korintus
12:27). Dalam tubuh ini, tidak ada yang lebih tinggi atau lebih rendah. Setiap
anggota, termasuk umat awam, memiliki peran unik dan tak tergantikan.
Magisterium Gereja, melalui Paus Fransiskus, terus
menekankan pentingnya sinodalitas—berjalan bersama sebagai umat Allah. LEF
menjadi instrumen hukum yang mewujudkan visi ini dalam struktur dan praksis.
Dengan diterbitkannya LEF, Gereja Katolik menunjukkan
komitmen untuk menjadi lebih transparan, partisipatif, dan relevan di tengah
dunia modern. Ini adalah undangan bagi seluruh umat—khususnya kaum awam—untuk
tidak hanya menjadi penonton, tetapi pelaku aktif dalam sejarah keselamatan.
Lex Ecclesiae Fundamentalis bukan sekadar dokumen hukum. Ia
adalah panggilan profetik bagi Gereja untuk memperbarui dirinya, dan bagi umat
awam untuk bangkit sebagai saksi kasih Allah di tengah dunia. Mari kita sambut
dokumen ini dengan semangat pembaruan, dan menjadikannya dasar untuk membangun
Gereja yang lebih sinodal, solider, dan misioner.
Oleh; Darius Leka, S.H., —M.H.Advokat
dan Aktivis Kerasulan Awam Katolik
#lexecclesiaefundamentalis
#gerejakatolik #kerasulanawam #sinodalitas #canonlaw #tradisisuci #magisterium
#evangelisasisosial #cintakasihallah #katolikaktif #gerejayanghidup #shdariusleka #parokisantopaulusdepok #reels #foryou #fyp
#jangkauanluas @semuaorang

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berbicara adalah hak asasi manusia dari setiap individu, tetapi gunakan hak itu sesuai dengan peraturan yang berlaku serta budaya lokal yang membangun. Salam kasih. Admin